Berita

Kantor Pertanahan Parepare Serahkan Sertipikat Kawasan Industri, Perkuat Legalitas Aset Pemkot

Avatar photo
30
×

Kantor Pertanahan Parepare Serahkan Sertipikat Kawasan Industri, Perkuat Legalitas Aset Pemkot

Sebarkan artikel ini

MEGATRENDNEWS.ID, PAREPARE – Kantor Pertanahan Kota Parepare terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Parepare dalam mendukung pengamanan aset daerah melalui percepatan pensertipikatan tanah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan sertipikat Kawasan Industri Parepare oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo, S.T., QRMP., kepada Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid, S.E., M.H., di Barugae Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Senin (26/10/2026).

 

Penyerahan sertipikat tersebut menjadi langkah strategis dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap aset milik Pemerintah Kota Parepare. Selain mendukung tertib administrasi pertanahan, pensertipikatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan aset daerah, khususnya Kawasan Industri Parepare yang diproyeksikan untuk mendukung pengembangan sektor industri dan investasi.

 

Kepala Kantor Pertanahan Kota Parepare, Ridwan Jali Nurcahyo, menegaskan bahwa kepastian hukum atas aset pemerintah daerah merupakan aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib dan akuntabel.

 

“Pensertipikatan aset pemerintah daerah membutuhkan koordinasi dan kolaborasi yang berkelanjutan antara Kantor Pertanahan, Pemerintah Kota Parepare, serta seluruh pihak terkait. Dengan legalitas aset yang jelas, pengamanan dan pengelolaan aset daerah dapat dilakukan secara lebih tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

 

Ia berharap, sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga proses pensertipikatan aset milik pemerintah daerah dapat berjalan optimal. Langkah tersebut juga diharapkan memberikan landasan hukum yang kuat bagi pemanfaatan aset untuk mendukung pembangunan daerah.

 

Sementara itu, Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama Kantor Pertanahan Kota Parepare dalam penyelesaian pensertipikatan aset pemerintah daerah, khususnya Kawasan Industri Parepare.

 

“Kami mengapresiasi dukungan Kantor Pertanahan Kota Parepare dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset pemerintah daerah. Legalitas aset ini penting untuk mendukung perencanaan pembangunan, meningkatkan tertib administrasi, serta memberikan landasan yang jelas bagi pengembangan kawasan ke depan,” ungkap Tasming.

 

Menurutnya, kepastian hukum atas aset daerah menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung optimalisasi pemanfaatan lahan dan menciptakan iklim investasi yang kondusif. Dengan status kepemilikan yang jelas, perencanaan pengembangan kawasan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah sesuai dengan peruntukannya.

 

Keberadaan Kawasan Industri Parepare diharapkan mampu membuka peluang investasi, mendorong pertumbuhan sektor industri, meningkatkan aktivitas perekonomian, serta menciptakan lapangan kerja yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

Pengembangan kawasan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat potensi ekonomi daerah dan meningkatkan daya saing Kota Parepare dalam menarik minat investor. Namun, upaya tersebut perlu didukung perencanaan yang matang, pengelolaan aset yang profesional, serta koordinasi lintas sektor.

 

Melalui penyerahan sertipikat ini, Kantor Pertanahan Kota Parepare dan Pemerintah Kota Parepare menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.

 

Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan hukum terhadap aset pemerintah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendukung percepatan pembangunan dan pengembangan ekonomi Kota Parepare secara berkelanjutan. (ama).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *